Note

Bukan Pendanaan, Ini Hambatan Utama Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia

· Views 38
Bukan Pendanaan, Ini Hambatan Utama Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia
Bukan Pendanaan, Ini Hambatan Utama Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ernst & Young (EY) menilai pendanaan bukan hambatan utama pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya untuk mengembangkan pembangkit surya dan angin skala utilitas.

Laporan terbaru dari lembaga audit internasional ini mengambil data dari 170 konsultasi dengan pengembang, pemberi pinjaman, investor, asosiasi industri, dan Direct Foreign Investment (DFI) untuk mendapatkan wawasan mengenai sembilan negara di Asia yang dianalisis, termasuk Indonesia.

Baca Juga:
Bukan Pendanaan, Ini Hambatan Utama Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia Intip! Penggunaan EBT di Sektor Pertanian

Menurut penelitian, alih-alih mempermasalahkan pendanaan, investor yang tertarik untuk berinvestasi di energi terbarukan menghadapi kurangnya proyek yang layak karena ada hambatan dalam kebijakan dan proses.

“Investor dan pemberi pinjaman tertarik pada pasar energi terbarukan Indonesia dan siap mengembangkan proyek dan berinvestasi. Namun ketergantungan pada pembangkit bahan bakar fosil di sektor ketenagalistrikan yang menyebabkan kelebihan pasokan listrik yang sangat besar di jaringan utama Jawa-Madura-Bali menghambat implementasi energi terbarukan,” kata Gilles Pascual, Energy Transition and Climate Partner di EY dalam keterangan resmi, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:
Bukan Pendanaan, Ini Hambatan Utama Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia Pemerintah Dinilai tak Serius Kembangkan EBT

EY mengidentifikasi sejumlah hambatan non finansial yang mencakup panjangnya proses perizinan, kesulitan pembebasan lahan, kurangnya rantai pasokan lokal, dan persyaratan konten yang sulit dipenuhi. 

Semua faktor tersebut berdampak langsung terhadap risiko proyek, jangka waktu, biaya dan kelayakan bank secara keseluruhan sehingga mempengaruhi persyaratan pembiayaan, dan membuat pinjaman menjadi lebih mahal.

Baca Juga:
Bukan Pendanaan, Ini Hambatan Utama Pengembangan Energi Terbarukan Indonesia Jokowi Ramal Potensi EBT Nasional hingga 3.600 Gigawatt

Laporan EY menggarisbawahi bahwa faktor-faktor tersebut mungkin membatasi akses terhadap pendanaan yang tersedia, tergantung pada tingkat keparahan risikonya.

Hambatan khusus yang diidentifikasi untuk Indonesia yakni;

  • Pertumbuhan sektor tenaga surya dan angin sebagian besar masih bergantung pada penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara (CFPP)
  • Kurangnya kejelasan peraturan pengadaan dan prosedur tender
  • Tarif negosiasi yang rendah mempengaruhi bankability PPA

Rekomendasi untuk mengatasi hambatan:

  • Sinyal kebijakan yang kuat dan penghentian penggunaan batu bara secara tepat waktu untuk menarik minat pasar
  • Mendirikan badan khusus untuk memperlancar proses pengadaan tanah
  • Pengembangan model PPA untuk mengurangi jadwal negosiasi

“Untuk mendorong pertumbuhan energi terbarukan, Indonesia perlu memprioritaskan pengembangan jaringan listrik yang permintaannya belum terpenuhi, apalagi ketika energi terbarukan lebih menguntungkan secara ekonomi ketimbang menggunakan diesel atau bahan bakar fosil lainnya. Sedangkan untuk jaringan listrik utama di Jawa Bali, merancang solusi untuk memungkinkan penghentian dini pembangkit bahan bakar fosil adalah suatu keharusan agar pasar energi terbarukan dapat berkembang pesat," tambah dia.

Menurut laporan International Energy Agency (IEA), Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang punya potensi peningkatan kapasitas tenaga surya dan angin hingga tiga kali lipat pada 2030. 

Indonesia juga memiliki sumber daya angin yang melimpah, yang telah memicu minat besar terhadap potensi pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di Indonesia, bersama dengan Jepang, Korea Selatan, Vietnam, dan Filipina.

Penggunaan sumber daya terbarukan di Asia dapat memberikan berbagai manfaat termasuk keamanan energi, pertumbuhan ekonomi, dan pengurangan emisi.

Selagi perwakilan berbagai negara berkumpul di COP28 untuk membahas target tiga kali lipat kapasitas terpasang energi terbarukan pada 2030, Indonesia berkesempatan menciptakan lingkungan kebijakan dan peraturan untuk membuka investasi yang tertunda senilai miliaran dolar dan meningkatkan kemajuan menuju target energi terbarukan.

(DES)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.