Waskita (WSKT) Bakal Hadapi Dua Sidang PKPU Pekan Depan
IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan menghadapi dua sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada pekan depan. Salah satu pemohon merupakan emiten milik keluarga Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK)
Dalam keterbukaan informasi, nilai permintaan pelunasan utang dari BUKK mencapai Rp136,87 miliar. Perusahaan konstruksi ini merupakan salah satu vendor proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated).
“Pada Kamis 7 Desember 2023, perseroan telah menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: W10.U1/6890/HT.03 /XII/2023/DHW perihal Panggilan Sidang Menghadap Dalam Perkara Nomor: 390/Pdt.Sus- PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Desember 2023,” kata Pj SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita, dikutip Minggu (10/12).
Sidang bakal bertempat di Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/12) pukul 9 pagi. Ermy menegaskan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut tidak berdampak signifikan terhadap operasional dan keuangan perseroan.
Pemohon yang kedua adalah PT Nugroho Abadi Konstruksindo, dengan nilai gugatan sebesar Rp5,97 miliar. Perseroan adalah salah satu vendor proyek Pembangunan Jalan Tol Prabumulih - Muara Enim Zona 7, dan proyek Pembangunan Transmisi 500KV Muara Enim - New Duri Paket 3, Zona 3,4, dan 5.
“Disamping dari Pemohon, terdapat permintaan pelunasan utang sebesar Rp613.413.251, dari PT Recta Nenggala Abadi selaku Kreditor Lain yang merupakan salah satu vendor Proyek Pembangunan Jalan Tol Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo Seksi 4 dan Proyek Jalan Tol Kayu Agung Palembang Betung Paket II Seksi 2,” terang Ermy.
Lokasi dan tanggal persidangan sama dengan pemohon sebelumnya, tetapi dimulai pukul 10 pagi.
Restrukturisasi utang menjadi konsen utama BUMN Karya tersebut. Ermy menegaskan bahwa pihaknya sedang dalam proses merampungkan review Master Restructuring Agreement (MRA).
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.