Note

Saham WIKA Digembok Usai Molor Lunasi Sukuk, 61 Ribu Investor Nyangkut

· Views 45
Saham WIKA Digembok Usai Molor Lunasi Sukuk, 61 Ribu Investor Nyangkut
Saham WIKA Digembok Usai Molor Lunasi Sukuk, 61 Ribu Investor Nyangkut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Lebih dari 61 ribu investor saham emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ‘nyangkut’ seiring Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek perseroan pada Senin (18/12/2023).

Suspensi diakukan di semua pasar, efektif sejak sesi pertama perdagangan hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Baca Juga:
Saham WIKA Digembok Usai Molor Lunasi Sukuk, 61 Ribu Investor Nyangkut Saham Wijaya Karya (WIKA) Digembok Imbas Gagal Lunasi Sukuk Rp184 Miliar

Menurut data BEI, investor WIKA tercatat mencapai 61.820 per 30 November 2023 atau relatif tak berubah sejak akhir Agustus lalu.

Sebelum digembok, harga saham WIKA sempat terbang 24,10 persen pada Kamis (14/12) pekan lalu, rebound usai terkena tekanan jual tinggi di pekan sebelumnya.

Baca Juga:
Saham WIKA Digembok Usai Molor Lunasi Sukuk, 61 Ribu Investor Nyangkut Alarm buat Saham WIKA, Molor Bayar Pokok Sukuk hingga Pefindo Pangkas Rating

Kebijakan suspensi diambil menyusul kegagalan WIKA dalam melunasi pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalah pada kelangsungan usaha perseroan,” tulis BEI dalam pengumuman, Senin (18/12/2023).

Baca Juga:
Saham WIKA Digembok Usai Molor Lunasi Sukuk, 61 Ribu Investor Nyangkut Keterbatasan Modal Jadi Alasan Wijaya Karya (WIKA) Tunda Lunasi Sukuk Jatuh Tempo

Sebagaimana diketahui, WIKA memutuskan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A bernilai Rp184 miliar.

Perseroan mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan. Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.

“Manajemen perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” kata Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya, Jumat (15/12/2023).

Perseroan mengakui terdapat keterbatasan modal kerja pada akhir tahun yang menjadi salah satu dasar pertimbangan memutuskan penundaan pelunasan utang tersebut.

“Proyeksi arus kas perseroan di akhir tahun 2023, di mana perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan,” tuturnya.

Pilihan yang diambil entitas BUMN Karya ini sejatinya merupakan buntut dari kegagalan perusahaan dalam memperoleh persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) selama dua kali, tercatat pada 20 Oktober 2023 dan 30 November 2023.

WIKA saat itu mengusulkan adanya penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama dua tahun. Karena gagal dapat restu, maka jatuh tempo utang yang sudah di depan mata terpaksa ditunda.

Terlepas dari itu, Mahendra memaparkan, pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan sebesar Rp500 miliar, yang terbagi dalam tiga seri.

Seri A berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu lima tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor tujuh tahun senilai Rp157 miliar.

Selain itu, jelas Mahendra Vijaya, perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atas adanya penilaian dari Pefindo sebagai Credit Rating Agency Perseroan dimana pada tanggal 13 Desember 2023 telah dilakukan penilaian pada surat berharga Perseroan dan Pefindo memberikan rating idCCC dengan kategori Credit Watch dari sebelumnya idBBB dengan kategori negative outlook.

“Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 dimana WIKA belum memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 seri A senilai Rp184 Miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” jelas Mahendra.

Alarm Peringatan

Penundaan pembayaran pokok obligasi, atau dalam kasus WIKA sukuk, dan disertai penurunan peringkat oleh lembaga pemeringkat kredit seringkali menciptakan ketidakpastian di pasar modal. Apalagi, usai pihak BEI menggembok efek perusahaan. 

Penurunan peringkat juga mencerminkan potensi masalah finansial yang dihadapi oleh perusahaan. WIKA, sebagai perusahaan konstruksi dan infrastruktur, sangat bergantung pada dukungan finansial untuk melaksanakan proyek-proyeknya.

Masalah finansial, seperti utang yang tinggi atau ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan, dapat menciptakan ketidakpastian signifikan bagi investor. Hal ini dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi perusahaan dan mengakibatkan penurunan kepercayaan dari pemegang saham.

Asal tahu saja, rasio utang dibandingkan ekuitas (debt to equity ratio/DER) WIKA sangat tinggi, mencapai 787,63 persen. Angka tersebut berada jauh di atas aturan umum (200 persen-300 persen) untuk perusahaan konstruksi.

Per 30 September 2023, total liabilitas WIKA tercatat sebesar Rp55,68 triliun, dengan total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hanya Rp7,07 triliun. (ADF)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.