Note

Digembok 4 Tahun, Emiten Benny Tjokro Terancam Didepak Bursa

· Views 21
Digembok 4 Tahun, Emiten Benny Tjokro Terancam Didepak Bursa
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong
Jakarta

Emiten perhotelan yang terafiliasi dengan terpidana kasus korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro, PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) terancam delisting dari bursa. Penyebabnya karena HOME sudah disuspensi oleh Bursa selama 48 bulan atau 4 tahun.

Suspensi saham HOME tertuang dalam Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00005/BEI.PP3/02-2020 tanggal 3 Februari 2020. Sementara dalam Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat atas dua kondisi.

Pertama sesuai ketentuan III.3.1.1, yaitu mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum. Atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, dalam Ketentuan III.3.1.2, yaitu saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (Perseroan) telah mencapai 48 bulan pada tanggal 3 Februari 2024," tulis Bursa dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (12/2/2024).

Sementara itu berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada 29 dan 30 Maret 2021, Bursa menyebut sejumlah manajemen telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Namun belum terdapat persetujuan dalam RUPS. Berikut daftarnya:
- Komisaris Utama : Iskandar Ali
- Komisaris : Michael Winata
- Komisaris Independen : Zainuddin Effendi
- Direktur : Ardi Syofyan

Sementara itu Direktur Utama HOME, Bayu Widia Prakoso masih mempertahankan jabatannya. Adapun susunan pemegang saham perseroan berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek adalah berikut:

- PT Yuanta Sekuritas Indonesia 2.126.279.700 atau 9,57%
- Kejaksaan Agung 5.479.895.094 atau 24,67%
- Ardi Syofyan 27.500 atau 0,01%
- Masyarakat 14.605.992.488 atau 65,75%

Di sisi lain, Bayu Widia Prakoso menjelaskan kantor HOME yang beralamat di The Belezza-Gapura Prima Tower, Jakarta Selatan masih beroperasi. Tapi kantor operasional perseroan d Batam sudah tidak berjalan sejak dilakukan penutupan operasional pada 21 Agustus 2018.

"Jumlah karyawan perseroan sebanyak 5 orang, terdiri dari direksi dan komisaris. Namun 4 orang di antaranya sudah mengundurkan diri pada 15 Maret 2021 (RUPSLB belum diadakan), sehingga karyawan aktif sampai saat ini hanya 1 orang, yaitu Presiden Direktur," jelas Bayu.

Sedangkan jumlah karyawan anak usaha perseroan, PT Warga Tri Manunggal sampai saat ini sebanyak 3 orang, yang terdiri dari Direksi dan Komisaris. Ia juga menyebut pengendali perseroan adalah Benny Tjokrosaputro.

"Sejak kepemilikan Benny Tjokrosaputro pada perseroan sudah diambil alih Kejaksaan Agung RI, dapat dikatakan bahwa Bapak Benny Tjokrosaputro masih sebagai pengendali karena beliau mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan perseroan," ujarnya.

Adapun kondisi terkini kegiatan operasional HOME, kata dia, Hotel Goodway Batam milik HOME ditutup sejak 21 Agustus 2018, dan belum beroperasi sampai sekarang. Alasannya karena belum dilakukan renovasi sesuai amanat RUPSLB berupa perubahan penggunaan dana Penawaran Umum Terbatas (PUT) II.

"Keadaan bangunan hotel sekarang hanya berupa bangunan fisik tanpa peralatan atau inventaris," pungkasnya.

(ily/rrd)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.